Saksi Palson Nomor 1 Menolak Teken Model D Hasil Rapat Pleno

Jumat 25 Apr 2025 - 16:38 WIB
Reporter : sumantri
Editor : Zaki

LAPOS, Empat Lawang - Saksi pasangan calon nomor urut 1 HBA-Heny menolak tandatangani rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

 

Diketahui pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang sudah digelar 19 April 2025, berlangsung kondusif hingga tahap rapat pleno tingkat kecamatan. 

 

PSU diikuti 2 paslon, nomor urut 1 H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny), nomor urut 2 H Joncik Muhammad-Arifa’i (JM-Fa’i)

 

Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Abdul Ghoni, menegaskan tidak menerima hasil keputusan rapat pleno terbuka yang digelar di KPU Kabupaten Empat Lawang. Pihaknya juga tidak menandatangani berita acara hasil rapat pleno atau Model D. Hasil KABKO-KWK.

 

"Karena, menurut Abdul Ghoni, banyak sekali hal-hal yang janggal dan yang dicurigai. Fakta-fakta atau bukti-bukti sudah siapkan untuk melaporkan lebih lanjut, yang kemungkinan akan ke MK.

 

"Tapi melalui prosedur dari bawah dulu atau melalui Bawaslu terlebih dahulu. Nanti seperti apa kelanjutannya kami belum tahu," katanya.

 

Selama tahapan PSU kemarin lanjut Abudul Ghoni, pihaknya banyak mendapat temuan di lapangan. Salah satunya mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tidak menggunakan hak pilihnya. 

 

"Banyak undangan yang tidak sampai ke pemilih, sehingga tingkat partisipasi masyarakat rendah," ujarnya.

Kategori :