Polres Empat Lawang Buka Tempat Penitipan Barang dan Kendaraan Pemudik

Rabu 26 Mar 2025 - 20:56 WIB
Reporter : SMT
Editor : Zaki

 

 

LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang melalui polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman selama mudik.

 

Ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian dan perusakan kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

 

Syaratnya, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa fotokopi KTP dan STNK ke polsek terdekat.

 

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di lokasi yang aman dan diawasi ketat oleh petugas kepolisian selama 24 jam penuh.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Setiadi mengatakan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mudik dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

 

"Kami memastikan kendaraan yang dititipkan tetap dalam kondisi aman hingga pemiliknya kembali," katanya.

 

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk potensi kejahatan.

Kategori :