LAPOS, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang
menetapkan nomor urut dua pasangan calon (paslo) peserta Pilkada 2025 dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan paslon, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pengundian nomor urut tersebut, paslon HBA-Heny mendapatkan nomor urut 1, sementara paslon H. Joncik Muhamamd-Arivai mendapatkan nomor urut 2.
Rapat pleno terbuka tersebut, digelar di lapangan Kantor KPU Empat Lawang dengan dihadiri langsung Pj Bupati Empat Lawang, Forkopimda Empat Lawang, dan para tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, pihaknya menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
"Untuk nomor urut 1 itu pasangan calon H. Budi Antoni Al Jufri - Heny Verawati, untuk nomor urut 2 itu pasangan calon H. Joncik Muhammad - A Rivai," kata Eskan, Minggu (23/5/2025).
Dengan ditetapkannya nomor urut paslon tersebut lanjut Eskan, masing-masing paslon, secara resmi bisa menggunakan nomor tersebut untuk keperluan masing-masing paslon.
"Kami ucapakan selamat pada pasangan calon masing-masing yang telah ditetapkan nomor urutnya. Dan terhitung hari ini sudah bisa di gunakan untuk keperluan kalian," ujarnya. (smt)