Izin Usaha Dicabut Jika Jual Elpiji Melebihi HET

Minggu 14 Jan 2024 - 19:56 WIB
Reporter : wahyu
Editor : Zaki

LAPOS, Pagaralam - Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi terkait kekurangan Gas LPG 3 Kg bersubsidi dan Bio Solar di Kota Pagaralam, bertempat di Ruang Rapat Besemah I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pagaralam.

 

Rapat koordinasi ini bertujuan agar Gas LPG 3 Kg tersalurkan secara tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat golongan menengah ke bawah.

 

“Pemerintah Kota Pagaralam meminta kepada pihak Pertamina agar melakukan hal konkret, sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan Gas LPG 3 Kg di wilayah Kota Pagaralam,” ungkap Pj Walikota Pagaralam Lusapta Yudha. 

 

Sementara Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda, Kajari Kota Pagaralam, Fajar Mufti dan Kepala Pengadilan Negeri Pagaralam, Andi Wilham meminta kepada pihak Pertamina untuk menindak tegas dengan mencabut izin Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang menjual dengan harga di luar HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditentukan.

 

Menanggapi itu Sales Branch Manager IV Sumatera Selatan Pertamina, Nanda Septiantoro menjelaskan, bahwa Pertamina telah mengambil langkah dengan menambah kuota Gas LPG 3 Kg sebanyak 14 ribu dan Bio Solar sebanyak 11,1 persen untuk Kota Pagaralam.

 

“Selain itu per tanggal 1 Januari 2024, pihak Pertamina juga telah menetapkan setiap pembelian Gas LPG 3 Kg harus menyertakan KTP yang telah terdaftar di aplikasi Subsidi Tepat LPG,”pungkasnya. (why)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait