1.000 PKH di Lahat Mengundurkan Diri

1.000 PKH di Lahat Mengundurkan Diri. FOTO ILUSTRASI PKH--

Koranlapos.com - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Lahat, mengundurkan diri pada tahun ini karena sudah mampu secara materi. Tercatat pada tahun 2023 penerima PKH sebanyak 17.011 KPM di Lahat. Bila dibanding tahun 2024 ini, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lahat menurun. 

Kepala Dinas Sosial Ekman Mulyadi SSos didampingi Koordinator PKH, Dani Setianto menjelaskan per awal tahun ini, Pendamping PKH kembali melakukan verifikasi dan pendataan KPM yang berhak mendapatkan dana PKH di tahap pertama tahun 2024. Sebagai hasilnya, ada penurunan jumlah KPM PKH. "Pada tahun 2024 ini sebanyak 1.000 KPM mengundurkan diri," ujar Dani via seluler, Kamis (25/4).

Ia mengatakan pengunduran diri mereka bukan tanpa sebab, melainkan karena sudah merasa mampu secara finansial, sehingga tak mau lagi menerima bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA:Pencari Batu Tradisional Tenggelam

BACA JUGA:6 Bahaya Menahan Buang Air Kecil Terlalu Sering

"Mengundurkan diri karena sudah dinyatakan graduasi mandiri. Istilah tersebut ditujukan kepada KPM yang dengan kesadaran diri mundur dari daftar penerima bantuan PKH," tuturnya. 

Kemudian penuruan ini ada beberapa sebab. Selain sudah tidak adanya lagi komponen seperti anaknya lulus sekolah yang dipastikan tidak mendapatkan dana PKH lagi. Termasuk yang habis komponen seperti ibu hamil. "Setelah penurunan mencapai 16.011 KPM masih terima dana PKH," ujarnya. 

Sambungnya, hingga April ini ada penambahan sebanyak 500 kuota dari Kementerian Sosial. Artinya total KPM penerima PKH mencapai 16.511 KPM di Lahat. 

BACA JUGA:Resep Sayur Timun yang Enak dan Dapat Mengurangi Kolesterol

BACA JUGA:Pemilik Pergi ke Kebun, Satu Rumah Terbakar

"KPM yang masuk karena ada kuota dan ada data masuk di kementerian bahwa sebelumnya belum tercover bantuan sosial. Termasuk dari usulan juga," jelas Dani. 

Sambungnya, untuk pencairan dana PKH triwulan 1 sudah dilaksanakan. Sedangkan besarannya sesuai jumlah komponen. "Untuk triwulan ke dua juga sudah mulai di kantor pos," katanya kepada Lahat Pos.

Para penerima bantuan PKH merupakan keluarga miskin dengan kategori dan besaran bantuan yang bervariasi. "Bantuan dari pusat tersebut digunakan sesuai PKH, karena bertujuan untuk memenuhui kebutuhan," katanya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan