Perdana! Farid Lantik Pejabat Disdukcapil

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid saat melakukan pelantikan kepada dua pejabat dilingkungan Disdukcapil Lahat--

LAPOS, Lahat - Gerbong mutasi pertama di lingkungan Pemda Lahat di tahun 2024 telah bergulir. Sebanyak 2 penjabat administrator di rotasi dalam rangka mengisi kekosongan pasca ada pejabat yang pensiun.

Dua pejabat dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Penjabat Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Jum'at (22/3).

Pejabat yang dilantik adalah H Novita Anggraini SE MM selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat, dan Maya Karyani SE selaku Kepala Bidang Pelayanan PencatatanbSipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Gerindra Tak Kekurangan Stok Maju Pilkada : Potensi Gaharu dan Sri Meliyana Jajal Eksekutif

BACA JUGA:Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi

Menurut Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk meningkatkan sinergitas, efisiensi kerja, semangat, loyalitas serta tanggung jawab.

"Yakni tanggungjawab kita terhadap tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," kata Farid.

Ia juga mengajak kepada para pegawai untuk mulai membudayakan kerja yang sistematis dan terukur sehingga Pemerintah Kabupaten Lahat akan menjadi sebuah organisasi yang sehat.

Dia menerangkan, dalam menjalankan tugas jabatan, tentu saja harus memperhatikan etika yang telah diberikan amanah.

BACA JUGA:Resep Oreo Smoothies Teman Untuk Berbuka Puasa yang Bikin Seger

BACA JUGA:Sebaiknya Hindari Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Menjalankan Puasa

"Menjaga integritas, tidak menyalahgunakan jabatan serta perbuatan tercela selama menjalankan tugas sebagai pejabat administrator," ujarnya.

Pelantikan ini, sambung dia, untuk mengisi kekosongan kursi di posisi Sekretaris maupun Kepala Bidang (Kabid), sehingga pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan